Senin, 27 Maret 2023

Usulan Peniadaan Jabatan Gubernur di Indonesia Mencuat

- Rabu, 1 Februari 2023 | 03:59 WIB
Petugas KPU menyusun kotak suara.
Petugas KPU menyusun kotak suara.

JOGLOMEDIA - Usulan peniadaan gubernur di Indonesia mencuat.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan isu yang tengah viral, setelah kepala desa minta diperpanjang sampai 9 tahun.

Namun yang pasti 2 gubernur di Indonesia menanggapi usulan peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur yang dikemukakan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

"Usulan itu yang paling bijak adalah oleh rakyat sendiri. Jadi kalau mau melakukan perubahan, tanyalah kepada rakyat," ucap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Medan, Sumut, Selasa.

Baca Juga: Ada Skenario Anies Batal Jadi Capres 2024? Hasil Pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi Diungkap

Suara dari rakyat, terang dia, bisa memberikan jawaban bukan hanya peniadaan jabatan gubernur, tetapi eksistensi bupati, wali kota, dan presiden partai politik.

Sesuai aturan yang berlaku bahwa pemilihan kepala daerah sudah diatur dalam Undang-undang No.22/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

"Jadi pertanyaannya, kalau mau ada perubahan-perubahan silakan. Karena negara ini dibangun oleh kesepakatan, kesepakatan tertinggi datang dari aspirasi rakyat. Itu jawaban saya," terang dia.

Mantan Wali Kota Bandung ini menjelaskan bahwa salah satu bentuk pertanyaan kepada rakyat bisa melalui referendum.

Baca Juga: Ajaib! Subsidi Besar Tapi Ongkos Haji Malah Naik, Ini Alasan Menag Yaqut Cholil Qoumas

"Bentuknya bisa referendum. Referendum itu bertanya kepada rakyat kan?. Tapi kalau rakyat memutuskan ya, dibikin kesepakatan baru," katanya.

Namun, katanya, kalau rakyat tetap membutuhkan seorang gubernur karena merasakan manfaat yang luar biasa harus dihormati. "Jadi kesimpulannya tetap tanyalah kepada rakyat," papar Ridwan Kamil.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta agar wartawan bertanya kembali kepada yang mewacanakan penghapusan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.

"Kau tanya sama dialah. Kalau gubernur dihapus nantikan enggak ada kerjaan lagi gubernur 38 provinsi. Nanti siapa yang kasih kerjaan gubernur-gubernur itu," terang Edy.

Halaman:

Editor: Muhammad SA

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X